Implementasi
KTSP dalam dunia persekolahan kita juga perlu diikuti dengan perubahan
sistem pembelajaran yang benar-benar memberikan ruang gerak kepada
siswa didik untuk mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.... Namun, diakui atau tidak, perubahan kurikulum selama ini
hanya sebatas papan nama. Secara lahiriah menggunakan label kurikulum
baru, tetapi sejatinya masih menggunakan “roh” kurikulum yang lama.
Dalam pandangan Prof. Aleks Maryunis, guru besar Universitas Negeri
Padang (2006), selama ini pemerintah sibuk mengurusi dan membenahi
dokumen tertulisnya saja. Menurutnya, perubahan kurikulum di negara
kita kebanyakan menitikberatkan pada perubahan konsep tertulis, tanpa
mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Kurikulum di
Indonesia sebenarnya memiliki empat dimensi dasar, yakni konsep dasar
kurikulum, dokumen tertulis, pelaksanaan, dan hasil belajar siswa. Di
Indonesia yang kerap mengalami perubahan hanya dimensi dokumen tertulis
berupa buku-buku pelajaran dan silabus saja yang sudah dilaksanakan.
Persoalan proses dan hasilnya, tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum
pendidikan kita. Nah,.......Saatnya ditahun pembelajaran baru,kita
harus punya semangat baru dan tidak asal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar